Kategori :

L@pakk Akan Gelar Aksi, Desak Inspektorat Buka Kembali Dugaan Permasalahan Dana DAK Non Fisik Disdik Lampung Anggaran 2021-2022

Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) L@pakk berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis mendatang guna menyampaikan aspirasi terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 dan 2022.

Aksi tersebut akan difokuskan pada permintaan kepada Inspektorat Provinsi Lampung untuk membuka kembali dan melakukan penelaahan terhadap penggunaan anggaran DAK Non Fisik yang pada saat itu dikelola di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Saat periode tersebut, instansi tersebut dipimpin oleh Dr. Drs. Sulpakar, M.M., yang saat ini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

Berdasarkan kajian yang dimiliki L@pakk, Dana DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2021 tercatat mencapai sekitar Rp1,94 triliun, sedangkan pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp513,65 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi berbagai program pendidikan, di antaranya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), serta Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Ketua L@pakk menyampaikan bahwa pihaknya menilai perlu adanya pemeriksaan kembali terhadap realisasi dan pelaksanaan sejumlah program yang dibiayai melalui dana tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran telah berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.

Melalui aksi yang akan digelar, L@pakk juga mendorong adanya audit investigatif apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh lembaga yang berwenang.

“Kami meminta Inspektorat Provinsi Lampung untuk membuka kembali permasalahan Dana DAK Non Fisik Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 dan 2022 guna memberikan kepastian dan transparansi kepada publik,” ujar Ketua L@pakk.

L@pakk menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola anggaran publik, khususnya di sektor pendidikan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai rencana aksi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *