BANDARLAMPUNG- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat tinggi pratama lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Pelantikan ini di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (9/4/2026).
Pelantikan ini juga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/919/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menetapkan rotasi dua pejabat eselon II. Febrizal Levi Sukmana yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kini menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.
Sebaliknya, Budi Darmawan sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air kini mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung.
Marindo Kurniawan mengatakan, peralihan jabatan merupakan hal wajar dalam birokrasi. Rotasi ini menjadi bagian strategi organisasi meningkatkan kinerja dan penyegaran birokrasi.
“Peralihan tugas ini ialah bagian tour of duty dan tour of area untuk memperkaya pengalaman dan perspektif kepemimpinan,” ujar ia membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung.
Gubernur menegaskan, jabatan tak boleh dipandang sebagai zona nyaman. Setiap posisi merupakan amanah harus dijalankan sesuai kebutuhan organisasi dan kepentingan masyarakat.
Ia juga menyoroti penting peran sektor energi, sumber daya mineral, dan sumber daya air yang dinilai strategis. Kedua sektor ini berkaitan langsung kebutuhan dasar masyarakat, mulai ketersediaan energi hingga ketahanan pangan dan mitigasi bencana.
Karena itu, gubernur meminta agar kinerja perangkat daerah tak hanya berhenti pada laporan administratif. Hasil kerja harus dapat langsung masyarakat rasakan melalui solusi nyata dan pelayanan yang lebih cepat.
Selain itu, ia menekankan penting integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam. Kebijakan yang diambil harus berpihak pada kepentingan publik dan dilakukan secara transparan.
Ia juga mendorong inovasi berbasis data dan respons cepat terhadap permasalahan. Menurutnya, deteksi dini dan langkah tepat menjadi kunci agar program pemerintah berjalan efektif dan berdampak.
“Birokrasi tak boleh sibuk tanpa arah. Kita harus memastikan setiap program produktif, efektif, dan memiliki dampak terukur,” ucapnya.
Melalui pelantikan ini, pemprov berharap dapat memperkuat komitmen membangun birokrasi profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Langkah ini mampu mendorong kemajuan dan daya saing Provinsi Lampung berkelanjutan.



