BANDARLAMPUNG- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Senin (27/04/2026).
Marindo Kurniawan membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan, otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah mengatur urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat dalam bingkai NKRI.
Mendagri menekankan, sinkronisasi pemerintah pusat dan daerah jadi kunci utama berhasil pembangunan nasional.
Hal ini mencakup integrasi perencanaan, penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, dan reformasi birokrasi lebih lincah melalui digitalisasi terintegrasi.
Selain tata kelola, Tito juga menggarisbawahi beberapa poin strategis lain. Pertama, pembangunan hijau yang selaras pembangunan daerah dengan prinsip ekonomi hijau dan berkelanjutan menjaga lestari lingkungan. Kedua, mempercepat digitalisasi pemerintahan untuk menyiptakan transparansi dan efisiensi pelayanan publik.
Selanjutnya, ketiga, memastikan layanan dasar akses pendidikan, kesehatan, dan air bersih menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah terpencil. Keempat, memperkuat stabilitas daerah melalui mitigasi krisis ekonomi, ketahanan pangan, dan dampak perubahan iklim.
Pada kesempatan itu, Kemendagri juga mengapresiasi pemerintah daerah yang prestasi dalam evaluasi kinerja dan peningkatan kemandirian fiskal.
Kebijakan daerah harus terus berpihak pada masyarakat dalam menghadapi tantangan global dan dinamika ekonomi nasional. (



