BANDARLAMPUNG- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menilai digitalisasi transaksi pemerintah daerah menjadi kunci meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperbaiki kualitas pelayanan publik di Lampung.
Menurutnya, besarnya aktivitas ekonomi daerah selama ini belum sepenuhnya berkontribusi penerimaan daerah karena masih lemah sistem digitalisasi dan pengawasan transaksi.
Begitu kata Gubernur Mirza dalam high level meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung bertema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)” di Mahan Agung, Bandarlampung, Senin (25/5/2026).
“Perputaran uang di Lampung tahun 2025 Rp528 triliun, tapi baru berhasil mengumpulkan PAD sekitar Rp8,5 triliun sampai Rp10 triliun atau belum sampai 5 persen. Ini harus kita benahi bersama melalui digitalisasi,” kata Mirza.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menekankan pentingnya percepatan digitalisasi transaksi untuk menyiptakan tata kelola pemerintahan lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, digitalisasi bukan hanya perubahan metode pembayaran dari tunai menjadi nontunai, melainkan bagian transformasi pelayanan publik agar lebih cepat, tepat sasaran, dan bersih praktik korupsi.
Dia menilai Lampung jangan tertinggal di tengah perkembangan digitalisasi yang telah berbagai daerah lain di Sumatera terapkan. “Kita perlu satu layanan digital terintegrasi agar masyarakat tak bingung. Tak perlu masing-masing daerah buat banyak aplikasi sendiri-sendiri,” ujar Jihan.
Kebocoran Tinggi
Jihan juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota memperluas penggunaan pembayaran nontunai, mulai dari pasar tradisional, UMKM, angkutan umum, hingga fasilitas kesehatan dan pelayanan publik lainnya.
Gubernur Mirza menjelaskan, struktur ekonomi Lampung masih ditopang sektor primer seperti pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan yang menyerap hampir dua juta tenaga kerja.
Dari aktivitas ekonomi itu, sektor primer menghasilkan nilai ekonomi hampir Rp150 triliun. Namun, besar aktivitas ekonomi itu belum sejalan peningkatan penerimaan daerah.
Menurutnya, salah satu penyebab rendah PAD ialah masih tinggi kebocoran penerimaan akibat sistem pembayaran dan pelayanan belum terdigitalisasi optimal.
Ia menyontohkan, pariwisata Lampung pada 2025 mencatat 27 juta kunjungan wisatawan dengan perputaran ekonomi Rp55,5 triliun. Dari potensi ini, perkiraan penerimaan pajak barang dan jasa tertentu sektor hotel dan restoran bisa Rp1,6 triliun.
Namun realisasi penerimaan daerah dari sektor ini masih berada di bawah Rp700 miliar. “Ini artinya masih banyak kebocoran. Ketika sistem pembayaran dan transaksi didigitalisasi, potensi penerimaan daerah akan meningkat signifikan,” katanya.
Pemprov saat ini juga mengembangkan aplikasi “Lampung-In” menjadi super app pelayanan publik dan transaksi daerah. Aplikasi itu akan mengintegrasikan berbagai layanan, mulai pengaduan masyarakat, pembayaran pajak daerah, pembayaran Samsat, hingga laporan pelayanan publik.
Dampak Digitalisasi
Gubernur menyebut, digitalisasi pelayanan menjadi langkah penting membangun kembali percaya masyarakat terhadap pemerintah.
Selama ini, ungkap ia, masih banyak laporan masyarakat butuh waktu sangat lama menindaklanjutinya karena sistem birokrasi belum terintegrasi. “Bila laporan masyarakat baru ditindaklanjuti 15 hari sampai dua bulan, lama-lama masyarakat tak percaya lagi kepada pemerintah,” ujarnya.
Melalui sistem digital, Pemprov Lampung menargetkan waktu respons pengaduan masyarakat dapat percepat maksimal dalam dua kali 24 jam.
Data aplikasi Lampung-In menunjukkan 831 laporan masyarakat masuk. Sebanyak 715 laporan telah diproses, sisanya masih tahap tindak lanjut. Laporan paling banyak berkaitan jalan rusak, jalan lingkungan, pendidikan, bantuan sosial, ketertiban umum, hingga soal pajak daerah.
Mirza juga memaparkan dampak digitalisasi meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya terjadi pada sejumlah layanan retribusi dan pendapatan daerah mengalami naik hingga dua sampai tiga kali lipat setelah menggunakan sistem pembayaran digital.
Di sektor perpajakan kendaraan bermotor, Pemprov Lampung juga mencatat peningkatan kepatuhan wajib pajak dari sebelumnya sekitar 44 persen menjadi 66,5 persen setelah pelayanan Samsat diperluas dan didekatkan ke masyarakat.
Menurutnya, kemudahan akses pembayaran menjadi faktor penting meningkatkan masyarakat patuh membayar pajak. “Jika masyarakat punya uang dan mudah menjangkau tempat pembayaran, mereka mau bayar pajak,” katanya.
BI Optimistis
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung, Bimo Epyanto mengatakan, digitalisasi ekonomi dan keuangan daerah merupakan arahan Presiden untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Bimo, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah bukan sekadar perubahan metode pembayaran, melainkan upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Intinya, bersama-sama menekan kebocoran dan meningkatkan efisiensi sehingga kualitas layanan publik juga ikut meningkat,” ujar Bimo.
Ia mengakui capaian implementasi ETPD di Lampung masih perlu kuat. Berdasarkan evaluasi Championship TP2DD 2025, sejumlah aspek proses, output, dan outcome masih perlu diperbaiki.
Namun BI optimistis capaian Lampung dapat meningkat melalui penguatan koordinasi, konsistensi implementasi, dan penyelarasan roadmap digitalisasi antara provinsi dan kabupaten/kota.
Bimo juga mendorong digitalisasi sektor pasar dan destinasi wisata karena dinilai memiliki dampak langsung terhadap peningkatan PAD.
Ia mengapresiasi sejumlah daerah yang mulai menerapkan digitalisasi retribusi pasar dan transaksi nontunai, termasuk Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kota Metro.
Inovasi Kota Metro
Kepala Bapenda Kota Metro, Ade Erwinsyah mengatakan, Pemerintah Kota Metro telah mengembangkan berbagai inovasi digital sejak 2022 melalui penguatan sistem pajak dan retribusi berbasis elektronik.
Metro mengembangkan aplikasi Smart Tax, e-BPHTB, e-Reklame, hingga aplikasi Metro Asset Service (Metas) untuk pemanfaatan aset daerah secara digital. Menurut Ade, implementasi transaksi nontunai berdampak signifikan terhadap penerimaan daerah.
Per 30 April 2026, transaksi nontunai retribusi sampah di Metro telah 50,2 persen dari total transaksi. Sementara realisasi retribusi Gedung Wisma Haji Al Khairiyah 103 persen dari target tahunan.
Adapun retribusi Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai 157 persen dari target tahun berjalan. “Untuk perubahan APBD 2026, target retribusi beberapa aset bahkan rencananya naik hingga 400 persen,” kata Ade.
Pemprov Lampung menilai percepatan digitalisasi transaksi daerah akan menjadi fondasi penting memperkuat pelayanan publik, meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah lebih inklusif.
Melalui integrasi layanan digital, perluasan pembayaran nontunai, serta penguatan kolaborasi antarpemerintah daerah dan lembaga keuangan, Pemprov Lampung berharap kualitas pelayanan publik kian meningkat dan manfaat pembangunan dapat langsung masyarakat rasakan di seluruh wilayah Lampung.*



