BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana bersama Wakil Wali Kota Bandar Lampung Drs. Hi. Deddy Amarullah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (29/6/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Bandar Lampung tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait pengawasan keuangan daerah dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Adapun agenda rapat paripurna meliputi:
- Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Tindak Lanjut BPK RI, terkait pemeriksaan kepatuhan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
- Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Bandar Lampung.
- Pembicaraan Tingkat I, dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pembentukan Pansus menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI. Sementara itu, penyampaian Raperda LPJ Pelaksanaan APBD TA 2025 merupakan tahapan dalam proses pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengedepankan fungsi pengawasan, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (red)


