BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, yang diwakili Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (31/7/2026).
Sidang Paripurna tersebut membahas Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, turut dibahas Pembicaraan Tingkat II atas satu Raperda usul Pemerintah Kota Bandar Lampung serta Raperda usul inisiatif DPRD Kota Bandar Lampung.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sidang paripurna turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Melalui pembahasan bersama tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD terus mendorong proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berjalan sesuai ketentuan serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Puspa Indo Media — Bersinergi untuk Negeri


