Lampung Tengah – Polemik birokrasi di Kabupaten Lampung Tengah kembali menjadi sorotan publik. Ketua NGO JPK Koordinator Wilayah Lampung, Nurwenda Ratu atau yang akrab disapa Uncu Wenda, menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapat kejelasan, termasuk dugaan kasus ratusan honorer fiktif yang disebut-sebut berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.Sorotan tersebut muncul di tengah dinamika birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, khususnya terkait langkah Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adiwantra, yang diduga membatalkan penunjukan empat Pelaksana Tugas (Plt) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya ditetapkan oleh Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri.Menurut Uncu Wenda, kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, karena dinilai berpotensi menimbulkan polemik dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Jika penunjukan Plt telah ditetapkan oleh Plt Bupati, kemudian dibatalkan oleh Sekda, tentu hal ini memunculkan pertanyaan di ruang publik. Perlu ada penjelasan yang terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujar Uncu Wenda.Ia juga menilai dinamika tersebut berpotensi memperkeruh kondisi birokrasi di Lampung Tengah yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Tengah beberapa waktu lalu.Selain persoalan tersebut, Uncu Wenda kembali mengingatkan aparat penegak hukum terkait dugaan kasus 378 honorer fiktif yang sempat mencuat dan disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp11 miliar.
Menurutnya, hingga saat ini masyarakat belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.“Kami berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait perkembangan kasus ini, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” katanya.Uncu Wenda menegaskan bahwa transparansi penanganan perkara sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.Sementara itu, masyarakat Lampung Tengah berharap seluruh persoalan yang berkembang dapat ditangani secara objektif dan transparan oleh pihak-pihak terkait, sehingga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai perkembangan dugaan kasus honorer fiktif tersebut.



