Awal 2026, LSM Kaki Lampung Dorong Penuntasan Dua Perkara Korupsi di Kejati Lampung
PUSPAINDOMEDIA.COM, BANDAR LAMPUNG — Memasuki awal tahun 2026, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (Kaki Lampung) mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk menuntaskan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang masih dalam proses penanganan, yakni pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB) serta dugaan tindak pidana pencucian…
