Kategori :

Sekretariatan Bersama yakni LSM Kaki Lampung dan L@pakk Lampung Akan Gelar Aksi Besar di Kantor PU Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung – Sekretariatan Bersama yang terdiri dari dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kaki Lampung dan L@pakk Lampung, menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis, 4 Maret 2026, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung.

Aksi tersebut disebut sebagai respons atas kondisi yang dinilai darurat terkait dugaan rusaknya sejumlah pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretariatan Bersama memaparkan sejumlah paket pekerjaan yang menjadi sorotan, di antaranya:Peningkatan Jalan Umbul Kunci dengan nilai anggaran Rp1.492.516.285, dikerjakan oleh CV. Nusa Emas.Pembangunan Talud/Bronjong Sungai Umbul Kunci, RT 04 LK III, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, dengan nilai anggaran Rp354.390.866, dikerjakan oleh CV. B.Tree.Pembangunan Drainase Jalan Pulau Pisang, LK I, Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, dengan nilai anggaran Rp791.581.699, dikerjakan oleh CV. Bumi Pratama.

Pembangunan Drainase Perum BKP, Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, dengan nilai anggaran Rp626.701.024, dikerjakan oleh CV. Kharisma Mandiri.Pembangunan Lift Kantor DPRD Kota Bandar Lampung dengan nilai anggaran Rp1.486.790.000, dikerjakan oleh CV. Wakak Mullan Tuho.Renovasi Gedung Graha Mandala dengan nilai anggaran Rp1.393.770.553, dikerjakan oleh CV. Gaung Samudra.

Pemeliharaan Gedung Pelayanan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung dengan nilai anggaran Rp1.487.788.218, dikerjakan oleh CV. Raca-raca Group.

Selain menyoroti pekerjaan tersebut, Sekretariatan Bersama yang terdiri dari LSM Kaki Lampung dan L@pakk Lampung juga meminta kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, agar membongkar dugaan praktik pembagian paket pekerjaan yang disebut melibatkan oknum LSM dan media berinisial AG dan MH, serta seseorang berinisial J yang disebut-sebut mengaku sebagai adik Kepala Dinas PU dan merasa memiliki pengaruh di Kota Bandar Lampung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan rencana aksi tersebut.(Redaksi Puspa Indo Media)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *