Kategori :

Sekretariat Bersama LSM L@pakk dan KAKI Lampung Gelar Aksi di Kantor Wali Kota, Soroti Dugaan Pungli dan Penegakan Perda



Bandar Lampung – Puluhan massa aksi yang atas nama Sekretariat Bersama yang terdiri dari LSM L@pakk Lampung (Lembaga Pemantau Kebijakan Publik) dan LSM KAKI Lampung (Komite Anti Korupsi Indonesia) Perwakilan Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Kamis (4/3/2026).


Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, agar mengevaluasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung, khususnya Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Perda).


Koordinator aksi sekaligus Ketua LSM L@pakk Lampung, Nova, dalam orasinya menyampaikan bahwa tuntutan tersebut bukan tanpa dasar. Pihaknya mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Satpol PP Kota Bandar Lampung terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah tempat usaha, seperti hiburan malam, salon plus, panti pijat, serta gudang yang diduga tidak memiliki izin.


“Dari hasil konfirmasi, Kabid Perda menyatakan tidak mengetahui adanya pungutan-pungutan tersebut. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan adanya oknum yang melakukan pungli. Oleh sebab itu, kami dari Sekretariat Bersama meminta kepada Wali Kota Bandar Lampung untuk membentuk tim yang turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan,” ujar Nova dalam orasinya.


Sementara itu, Ketua Umum LSM KAKI Lampung, Lucky Nurhidayat, dalam orasinya juga menyoroti lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda), terutama menjelang dan selama bulan suci Ramadan.


Menurutnya, masih banyak tempat usaha seperti rumah makan dengan hiburan musik langsung (live music), salon plus, serta panti pijat yang tetap beroperasi.
“Ketika perda seharusnya ditegakkan, namun pada bulan suci Ramadan masih banyak tempat-tempat tersebut yang tetap buka dan beroperasi. Jika penegakan perda tidak dijalankan dengan baik, maka patut dipertanyakan apakah Kabid Perda masih layak dipertahankan dalam jabatannya,” tegas Lucky.


Ia juga menyampaikan dugaan bahwa jika tempat-tempat yang seharusnya tutup tetap beroperasi, maka ada dua kemungkinan yang terjadi.
“Pertama, bisa saja usaha-usaha tersebut merupakan bagian dari oknum di internal Satpol PP. Kedua, ada dugaan bahwa pihak tertentu telah menerima setoran dari tempat-tempat tersebut,” ujarnya.


Sebagai penutup orasi, Lucky menegaskan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila persoalan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
“Jika masalah ini belum jelas siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pungli tersebut, serta tempat-tempat yang seharusnya tutup masih tetap beroperasi, maka Sekretariat Bersama akan kembali menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota dan Kantor Satpol PP Kota Bandar Lampung pada pekan depan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *