Kategori :

Rubrik Opini & Gagasan : Tambang Baru Itu Bernama Ekonomi Kreatif

🖋️ Oleh: Hasbil Mustaqim Lubis Deputi Ekonomi Kreatif DPP PD

Puspa Indo Media — Dalam dokumen Asta Cita ke-3 Presiden Prabowo Subianto, pengembangan industri kreatif menjadi salah satu misi penting dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045. Presiden Prabowo melihat potensi ekonomi kreatif Indonesia sangat besar dan tengah berkembang pesat dalam berbagai subsektor.

Langkah pemerintah memisahkan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif dari Kementerian Pariwisata dinilai sebagai kebijakan yang strategis. Tujuannya agar pengelolaan sektor ekonomi kreatif dapat berjalan lebih fokus, efektif, dan terarah sesuai kebutuhan zaman.

Pemisahan ini sejalan dengan upaya merealisasikan target 17 subsektor ekonomi kreatif yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

Sektor ekonomi kreatif kini menjadi salah satu tumpuan baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan berkelanjutan. Melalui kreativitas, inovasi, dan pemanfaatan teknologi, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat ekonomi kreatif global.

Adapun bidang-bidang yang termasuk dalam ekonomi kreatif meliputi kuliner, kriya, fesyen, gim, konten kreator, aplikasi, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, film, animasi, video, periklanan, televisi & radio, musik, penerbitan, dan fotografi.Mengacu pada arah kebijakan ekonomi kreatif dari Kementerian Ekonomi Kreatif, yang tercantum dalam RPJMN 2025–2029, terdapat tujuh fokus utama pengembangan ekonomi kreatif nasional:

  • Penguatan ekosistem kreatif berbasis kekayaan budaya dan intelektual, didukung oleh talenta, infrastruktur, dan pembiayaan.
  • Peningkatan produk bernilai tambah tinggi berbasis seni dan budaya Indonesia sebagai trendsetter regional dan global.
  • Peningkatan daya saing industri konten berbasis kekayaan budaya dan intelektual.
  • Pengembangan hub serta klaster ekonomi kreatif dan digital.Penumbuhan startup kreatif dan digital.Peningkatan partisipasi dalam rantai pasok global.
  • Penguatan kelembagaan ekonomi kreatif

Melihat tujuh arah kebijakan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pembangunan ekonomi kreatif Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk tumbuh dan berkembang sebagai kekuatan ekonomi baru bangsa.

Film animasi “Jumbo”, misalnya, menjadi bukti nyata kemampuan anak bangsa dalam menciptakan karya berkualitas. Film ini ditonton jutaan orang dan berhasil menjadi salah satu film terlaris sepanjang masa di Indonesia.

Seperti yang sering disampaikan oleh Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, dalam berbagai kesempatan: “Tambang baru Indonesia itu bernama Ekonomi Kreatif.”

Sebuah pesan yang menjadi pengingat bagi kita semua — bahwa sumber daya terbesar bangsa ini bukan hanya alamnya, melainkan juga kreativitas dan daya cipta manusia Indonesia.

editor : Redaksi Puspa Indo Media

2 thoughts on “Rubrik Opini & Gagasan : Tambang Baru Itu Bernama Ekonomi Kreatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *