Kategori :

LSM L@pakk Desak Audit Dugaan SPJ dan SPPD Fiktif di BPJN Lampung

Soroti proyek jalan nasional miliaran rupiah yang dinilai tak sesuai standar

Bandar Lampung — Puspa Indo Media, Lembaga Pemantauan Kebijakan Publik (L@pakk) Lampung menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Rabu (8/10/2025). Aksi ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam sejumlah kegiatan proyek yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.

Dengan mengusung tema “Salam Anti Korupsi!”, massa L@pakk menyuarakan tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik di lingkungan BPJN Lampung, khususnya di Satker Wilayah II.Koordinator aksi, Nova Handra, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap integritas lembaga publik.

“Kami ingin lembaga pemerintah benar-benar diisi oleh orang-orang yang bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Jangan hanya mengintip anggaran tanpa hasil nyata di lapangan,” ujar Nova dalam orasinya.

Menurut hasil investigasi L@pakk, diduga kuat terjadi persekongkolan antara oknum BPJN Satker II Lampung dengan pihak rekanan untuk mengondisikan proyek. Temuan tersebut termasuk indikasi pembuatan SPJ dan SPPD fiktif.Nova mencontohkan adanya laporan perjalanan dinas yang tidak sesuai kenyataan.

“Ada laporan perjalanan lima orang, tapi yang berangkat hanya tiga. Bahkan ada nama-nama yang tercantum, namun tak pernah melakukan perjalanan dinas,” ungkapnya.

Selain itu, lembaganya juga menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan pemeliharaan kendaraan dinas.

“Kami mendesak BPK dan Kejati Lampung untuk segera melakukan audit menyeluruh, khususnya di Satker Wilayah II BPJN Lampung,” tegas Nova.

L@pakk juga menyoroti proyek preservasi jalan dan jembatan di ruas Bukit Kemuning–Terbanggi Besar senilai Rp30,6 miliar pada tahun 2024. Berdasarkan pantauan mereka, hanya sebagian ruas yang diperbaiki, sementara beberapa titik sudah kembali rusak.

Namun ironisnya, pada tahun 2025, kegiatan serupa kembali dianggarkan dengan nilai besar, yakni:

  • Preservasi ruas Bukit Kemuning–Terbanggi Besar sebesar Rp7,8 miliar
  • Preservasi ruas Simpang Kotabumi (Kelapa Tujuh)–Terbanggi Besar sebesar Rp97,4 miliar
  • Preservasi ruas SP Empat–Bukit Kemuning sebesar Rp61,4 miliar

Menurut Nova, hasil pekerjaan di lapangan tidak memenuhi standar kualitas jalan nasional, baik dari aspek pengaspalan maupun tambal sulam.

“Kami meminta Kepala BPJN Lampung mengevaluasi kinerja Kasatker II dan PPK Bukit Kemuning–Terbanggi Besar. Kami juga berharap Kejati Lampung turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit dan memastikan anggaran negara tidak disalahgunakan,” pungkas Nova Handra.

____________________________________________

🟢 Catatan Redaksi: Aksi ini menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran negara. Puspa Indo Media akan terus memantau perkembangan hasil audit dan tanggapan resmi pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *