Bandar Lampung – Puspa Indo Media
Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@PAKK) menyampaikan laporan dan kajian terkait dugaan ketidakefisienan pengelolaan anggaran di Bagian Umum Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Ketua Umum L@PAKK, Nova Handra, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah pos belanja yang nilainya cukup besar dan patut mendapatkan penjelasan kepada publik.
Salah satunya adalah belanja makan dan minum jamuan tamu yang tercatat mencapai Rp4,02 miliar.
“Anggaran ini tersebar dalam beberapa kegiatan, namun terdapat satu kegiatan dengan nilai mencapai Rp2,92 miliar. Ini tentu menimbulkan pertanyaan soal urgensi, peruntukan, dan manfaat kegiatan tersebut,” ujar Nova Handra.
Selain itu, L@PAKK juga menyoroti belanja sewa kendaraan dinas bermotor perorangan serta biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang nilainya dinilai signifikan.
Berdasarkan kajian L@PAKK, total belanja terkait kendaraan dinas di Bagian Umum mencapai lebih dari Rp8 miliar.
“Ketika sewa kendaraan dan biaya pemeliharaannya sama-sama besar, publik wajar mempertanyakan apakah pengelolaan anggaran sudah mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas,” katanya.
Nova menegaskan bahwa L@PAKK tidak berada pada posisi menuduh, melainkan meminta klarifikasi agar tidak terjadi polemik di tengah masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan kewajiban penyelenggara pemerintahan dalam sistem demokrasi.
“Kami hanya meminta penjelasan yang transparan. Uang ini adalah uang rakyat, sehingga penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya
“Ini adalah hak konstitusional kami sebagai warga negara untuk mengingatkan pemerintah agar tata kelola anggaran tetap berada di jalur yang benar,” ujarnya.
L@PAKK berharap pemerintah daerah dapat merespons laporan ini secara objektif demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.



