Kategori :

KAKI Lampung Audiensi dengan Polda Lampung Terkait Dugaan Korupsi Sekda Lamteng

Bandar Lampung – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung menggelar audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, khususnya Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), terkait dugaan kasus korupsi penerimaan honorer fiktif yang melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra.


Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah, S.H., dan dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di ruang Subdit III Tipidkor Polda Lampung.


Dalam kesempatan itu, Lucky Nurhidayah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Lampung yang telah menerima audiensi dan bersikap terbuka terhadap masukan dari masyarakat sipil, khususnya lembaga antikorupsi.


“Kami mendukung penuh kinerja Polri serta program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam upaya pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya,” ujar Lucky.


Dihadiri Pejabat Tipidkor dan Unsur Intelijen
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan aparat penegak hukum, di antaranya:


Donny HD, S.E., S.H., M.H. – Kasubdit III Tipidkor Polda Lampung
Rossi Platini, S.H., M.H. – Ps. Panit I Unit IV Subdit III Tipidkor
Doni Putra, S.H., M.H. – Ps. Panit II Unit IV Subdit III Tipidkor
AKP Justin, S.H., M.H. – Kasat Intelkam Polres Lampung Selatan
IPTU Dita Hidayatullah, S.H., M.H. – Kanit Intel Sosbud Polres Lampung Selatan
IPDA Gevri – Intel Sosbud Polda Lampung


Proses Penyidikan Masih Berjalan
Kasubdit III Tipidkor Polda Lampung, Donny HD, menjelaskan bahwa dugaan perkara penerimaan honorer fiktif yang menyeret nama Welly Adiwantra saat ini masih dalam tahap penyidikan dan terus berproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Ia mengungkapkan bahwa jumlah honorer fiktif yang diduga terlibat mencapai 383 orang. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung guna melengkapi berkas perhitungan kerugian negara.


“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan dukungan dari LSM KAKI Lampung terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujar Donny HD.
KAKI Lampung Tegaskan Komitmen Kawal Kasus


Menutup audiensi, Lucky Nurhidayah kembali menegaskan komitmen KAKI Lampung untuk terus mengawal dan mendukung kinerja Polda Lampung dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.


“Kami berharap sinergi antara LSM KAKI Lampung dan Polda Lampung dapat terus terjalin dengan baik demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *