Kategori :

BPMP Lampung Disorot: Anggaran Rapat dan Dinas Rp10,3 Miliar Dikritik LSM Kaki Lampung

Bandar Lampung — Alokasi anggaran Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung tahun 2025 menjadi sorotan publik. Total anggaran sebesar Rp10,3 miliar untuk perjalanan dinas, rapat luar kota, dan kebutuhan administratif dinilai tidak mencerminkan urgensi peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Data yang dihimpun dan dikutip dari Mediaviral.co menunjukkan BPMP Lampung mengalokasikan 129 paket perjalanan dinas senilai Rp6.566.927.000, 53 paket rapat luar kota senilai Rp3.819.404.000, serta 117 paket pengadaan ATK dengan nilai Rp1.567.528.000. Besarnya anggaran untuk kegiatan administratif ini dipertanyakan, mengingat masih banyak sekolah di Lampung mengalami kerusakan ruang kelas, kekurangan bahan ajar, dan minimnya fasilitas pendukung pembelajaran.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai komposisi anggaran tersebut tidak memprioritaskan kebutuhan mendesak sektor pendidikan. Menurut mereka, anggaran seharusnya diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran, bukan terserap untuk kegiatan yang dinilai kurang prioritas. Kritik semakin menguat karena BPMP Lampung sampai saat ini belum membuka rincian penggunaan anggaran, padahal UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengharuskan transparansi dalam pengelolaan dana negara.

Ketua LSM Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah, menyebut anggaran tersebut sebagai “catatan hitam” dalam perencanaan BPMP. Ia menilai alokasi belasan miliar rupiah untuk rapat dan perjalanan dinas tidak wajar dan berpotensi tidak efisien. Lucky bahkan mengungkap adanya dugaan markup hingga 30 persen pada sejumlah paket kegiatan, yang jika benar terjadi dapat menimbulkan kerugian negara. Ia meminta aparat terkait melakukan audit dan menelusuri proses tender yang dinilai tidak transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, BPMP Lampung belum memberikan klarifikasi resmi terkait besaran anggaran maupun mekanisme penetapan pemenang tender. Sikap diam ini semakin memperkuat desakan publik agar BPMP membuka data anggaran secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan uang negara.

Pakar tata kelola pemerintahan menegaskan bahwa anggaran pendidikan harus diprioritaskan pada peningkatan kompetensi guru, perbaikan fasilitas sekolah, digitalisasi pembelajaran, dan penguatan mutu pendidikan. Tanpa pengawasan yang ketat dan pengelolaan yang akuntabel, program peningkatan mutu pendidikan dikhawatirkan hanya menjadi formalitas tanpa hasil nyata.

Kasus alokasi anggaran BPMP Lampung ini menjadi pengingat bahwa transparansi, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi utama dalam pengelolaan dana publik. Publik kini menunggu penjelasan resmi dari BPMP Lampung atas anggaran tahun 2025 yang menuai pertanyaan.(Puspa Indo Media / Redaksi)

2 thoughts on “BPMP Lampung Disorot: Anggaran Rapat dan Dinas Rp10,3 Miliar Dikritik LSM Kaki Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *