Kategori :

Berhasil Gagalkan 53 Kg Ganja, Kepala BNNK Way Kanan Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung

Way Kanan, Puspa Indo Media – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan, AKBP Iedwan Mahpi, S.H., M.H., menerima penghargaan khusus dari Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., atas prestasinya dalam pengungkapan kasus narkoba besar di Provinsi Lampung.

Penghargaan tersebut diberikan dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang berlangsung di halaman Mapolda Lampung, Senin, 1 Juli 2025.AKBP Iedwan Mahpi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Polda Lampung, dinilai berperan besar dalam menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat lebih dari 53 kilogram yang hendak dikirim dari Bandar Lampung menuju DKI Jakarta.

“Kami memberikan penghargaan kepada personel yang menunjukkan dedikasi tinggi dan keberanian dalam menjalankan tugas,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika dalam amanatnya.

Berawal dari Operasi IntelijenKeberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari operasi intelijen pada Jumat, 5 November 2024. Tim dari Unit 1 dan Unit 5 Direktorat Intelkam Polda Lampung, di bawah komando langsung AKBP Iedwan Mahpi, mendapatkan informasi adanya rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar.

Modus pengiriman barang haram ini dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam lapas, yang memerintahkan kurirnya untuk mencari kendaraan pengantar menuju Jakarta.

Setelah melakukan pengintaian dan penyamaran, tim berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Agung Prastio bin Bahrun dan Krisna bin Bambang, di pool bus Rosalia Indah, Jalan Soekarno-Hatta, Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua kardus besar berisi ganja kering seberat 50 kilogram.Tidak berhenti di situ, tim melakukan pengembangan ke tempat tinggal para pelaku dan berhasil menyita tambahan ganja seberat 3,5 kilogram serta sejumlah paket ganja siap edar lainnya.

Total Barang Bukti: Lebih dari 53 Kg GanjaDari hasil pengungkapan tersebut, total barang bukti yang diamankan yakni: 53,5 kg ganja Kering sejumlah paket ganja kecil, 1 unit Kendaraan berapa unit Handphone, uang Tunai

Apresiasi atas Dedikasi dan Profesionalisme penghargaan dari Kapolda Lampung ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Ini sekaligus menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memerangi jaringan narkotika di wilayah Lampung dan sekitarnya.

“Ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama tim. Kami hanya ingin melakukan yang terbaik untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tegas AKBP Iedwan Mahpi, Kepala BNNK Way Kanan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *