Bandar Lampung – Puspa Indo Media
Pengelolaan anggaran Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung mempertanyakan alokasi belanja jasa ziarah wisata rohani yang nilainya mencapai Rp5 miliar.
Ketua Umum LSM KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah, secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pos anggaran yang dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026),
Lucky mengungkapkan bahwa terdapat beberapa komponen anggaran yang dianggap tidak rasional dan perlu dibuka secara transparan kepada publik. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah besarnya anggaran jasa ziarah wisata rohani yang dinilai tidak sebanding dengan realisasi di lapangan.
“Anggaran tersebut direncanakan untuk 1.000 peserta. Namun faktanya, hingga saat ini baru 468 orang yang diberangkatkan. Selisihnya cukup besar dan ini harus dijelaskan secara transparan,” tegas Lucky.
Berdasarkan catatan LSM KAKI Lampung, sekitar Rp1,3 miliar telah dialokasikan untuk pemberangkatan peserta. Ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi ini dinilai menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Lucky menilai klarifikasi terbuka dari pihak terkait sangat penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap Pemerintah Kota Bandar Lampung. Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
LSM KAKI Lampung, lanjutnya, akan terus melakukan pendalaman terhadap penggunaan anggaran Kesra tersebut. Bahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lanjutan apabila ditemukan indikasi penyimpangan atau kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kami akan kawal ini sampai jelas. Anggaran daerah adalah uang rakyat, dan penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.



