Kategori :

LSM KAKI Lampung Desak Wali Kota Bandar Lampung Mundur Jika Tak Mampu Atasi Banjir

Bandar Lampung – Masa kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana bersama Wakil Wali Kota Deddy Amrullah disebut telah memasuki periode akhir. Namun, sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi janji kampanye dinilai masih belum terealisasi secara maksimal, terutama terkait penanganan banjir dan pengelolaan lingkungan di Kota Bandar Lampung.Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia Lampung, Lucky Nurhidaya, menyoroti berbagai persoalan yang menurutnya masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah kota selama lima tahun terakhir.

Ia menilai, hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan bersih belum sepenuhnya terpenuhi.Menurut Lucky, persoalan banjir yang terus terjadi setiap musim hujan menjadi salah satu indikator bahwa tata kelola pembangunan kota belum berjalan optimal. Hal tersebut, kata dia, berkaitan erat dengan penerapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam pembangunan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.“Setiap tahun Kota Bandar Lampung selalu mengalami banjir saat musim hujan.

Ini berkaitan dengan bagaimana penerapan RTRW dalam pembangunan kota. Selain itu, persoalan sampah juga masih menjadi masalah besar, terutama dalam pengelolaannya yang dinilai belum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.Ia menjelaskan, persoalan pengelolaan sampah yang tidak optimal dapat menimbulkan berbagai dampak lingkungan, mulai dari pencemaran di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA), potensi kebakaran di area pembuangan sampah, hingga berbagai permasalahan lingkungan lainnya.

Tak hanya itu, Lucky juga menyoroti dampak polusi yang diduga berasal dari aktivitas stokpile batu bara di beberapa wilayah Kota Bandar Lampung. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

“Pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati hak asasi manusia, termasuk hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan bersih. Oleh karena itu, persoalan-persoalan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegasnya.Lebih lanjut, Lucky menegaskan bahwa jika pemerintah kota tidak mampu memberikan solusi nyata terhadap persoalan banjir yang terus berulang setiap tahun, maka kepala daerah seharusnya berani mengambil sikap.

“Kalau memang Wali Kota Bandar Lampung tidak mampu mengatasi persoalan banjir yang terus terjadi, sebaiknya mundur dari jabatannya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *