Kategori :

Ratusan Massa Desak Evaluasi Kepala BPTD II Lampung, LSM Layangkan Laporan Ke Menteri !!

LAMPUNG, Puspa Indo Media – Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@pakk) kembali menyalurkan aspirasi di halaman Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Rabu (27/8/2025).

Aksi ini menyoroti dugaan penyimpangan anggaran tahun 2024 yang dinilai merugikan negara.Ketua Umum L@pakk, Nova Hendra, menegaskan, dugaan penyimpangan tersebut meliputi laporan perjalanan dinas fiktif, perawatan mesin yang tidak jelas pertanggungjawabannya, hingga kegiatan sewa kendaraan yang meragukan.

“Beberapa laporan SPJ dan LPJ kami curigai direkayasa. Perjalanan dinas tidak jelas siapa yang berangkat, lama kegiatan, dan biaya transportasi atau penginapan,” ujarnya.

Sejumlah indikasi yang perlu menjadi perhatian pemerintah:

1. Sewa kendaraan tanpa transparansi: Beberapa perusahaan rental yang tercatat dalam laporan tidak dapat diverifikasi, sehingga potensi mark-up anggaran sangat besar.

2. Kegiatan swakelola bermasalah: Prosedur tender dan pelaksanaan kegiatan tampak tidak mengikuti prinsip keterbukaan.

3. Penggunaan anggaran lembur dan sisa revisi: Diduga hanya dinikmati kelompok tertentu, tidak jelas mekanisme distribusinya.

Melalui aksi ini, L@pakk mendesak Kementerian Perhubungan untuk:Segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BPTD II Lampung. Mengusut dugaan rekayasa SPJ dan LPJ. Mencopot Kepala BPTD II Lampung apabila penyimpangan terbukti.

Transparansi anggaran publik bukan sekadar prosedur, tetapi kewajiban moral dan hukum. Dugaan penyimpangan yang terungkap harus menjadi alarm bagi pemerintah agar menegakkan akuntabilitas dan integritas lembaga.

Kami sebagai pemantau kebijakan publik berharap evaluasi dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas setiap rupiah anggaran negara. Hingga berita ini diterbitkan, BPTD II Lampung maupun Kementerian Perhubungan belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan L@pakk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *